Pasar Tidak Berpihak Pada Pemerintah

27-01-2015 / KOMISI VI

Harga komoditas kebutuhan bahan pokok belum turun di pasaran, walau harga BBM sudah turun. Pasar sudah telanjur menaikkannya seiring kenaikan BBM. Harga kebutuhan pokok tidak mudah turun secara cepat mengikuti harga BBM yang dipatok pemerintah. Ini indikasi pasar tidak berpihak kepada pemerintah.

Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir (Dapil Sumsel I), menilai, ada anomali dalam perekonomian nasional saat ini. Di beberapa negara di dunia harga BBM-nya turun, Indonesia malah naik, bahkan hampir tertinggi di dunia. Saat yang sama harga kebutuhan pokoknya stabil, tidak ikut turun. Ditemui sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/1), Hafisz mengeritik kebijakan BBM dari pemerintah yang ternyata tak mampu menurunkan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran.

“Ini menandakan terjadi salah manajemen dalam tata kelola perekonomian kita. Pasar tidak berpihak lagi kepada rezim Jokowi. Ini bisa diartikan apa yang dilakukan pemerintah nanti akan selalu bereaksi negatif ke pasar. Saya cenderung melihat ini reaksi pasar yang negatif terhadap Pemerintahan Jokowi,” kata Hafisz.

Pemerintah, lanjut politisi PAN itu, harus punya mekanisme untuk menurunkan harga. Pemerintah juga harus menunjuk lembaga yang mampu melakukan operasi pasar untuk menekan harga, baik harga pangan maupun sandang. Penurunan harga ini mesti dilakukan dalam jangka pendek.

Ditanya soal peran KPPU dalam menurunkan harga, Hafisz melihat UU Persaingan usaha juga belum berpihak ke KPPU. Lembaga pengawas persaingan usaha ini, belum bisa bekerja optimal dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia, termasuk upaya menurunkan harga. Untuk itu, Komisi VI DPR sudah mengusulkan untuk mengamandemen UU Persaingan Usaha ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Selain itu, masih ada dua UU lagi yang sedang diajukan ke Baleg, yaitu UU Koperasi dan UU BUMN.

Sekali soal penurunan harga kebutuhan pokok ini, sudah semestinya pemerintah mengaturnya lewat keputusan menteri. “Harus digunakan mekanisme itu. Kan, importir dan pedagang ini tunduk pada aturan regulasi, kecuali kita tidak punya pemerintahan lagi. Ini persolan yang harus diselesaikan dalam jangka pendek oleh pemerintah,” tambah Hafisz.

Sementara mengomentari operasi pasar yang sedang dilakukan oleh Pemprov di beberapa daerah, menurut Hafisz, sebaiknya ada badan sendiri di daerah yang mampu melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga. “Saya kira sudah tepat operasi pasar ditangani pemerintah daerah. Tetapi sekali lagi saya katakan bahwa untuk menekan kepatuhan tersebut kita harus punya pemimpin yang berwibawa. Kalau pemimpinnya berwibawa ke bawahnya juga akan patuh. Ini harus dijaga.” (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...